Produk Mendekati Kedaluwarsa Diminta Tidak Dijual
TEMPO.CO, Surakarta -- Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayah Iman, mengatakan masih banyak retail yang mengabaikan kondisi barang yang dijual.
Kementerian Perdagangan pernah menemukan retail yang nekat menjual barang meskipun sudah melewati tanggal kedaluwarsa. "Kami minta agar produk makanan atau minuman yang tanggal kedaluwarsanya tinggal dua bulan, harus ditarik," katanya di sela sosialisasi teknis tata cara dan hasil pengawasan barang beredar dan jasa di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2013.
Ia menegaskan minimarket berjejaring di daerah mendapat sorotan khusus. Alasannya, pengawasan cenderung longgar dan kerap ditemukan produk tidak layak edar. "Minimal mendekati tanggal kedaluwarsa."
Langkah pemerintah, kata Inayah, adalah menegur induk minimarket berjejaringan itu. Imbauan agar masyarakat kritis juga menjadi kewajiban pemerintah. "Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas," katanya.
Inayah berharap konsumen mulai jeli meneliti rincian produk, terutama tanggal kedaluwarsa. Jika produk berupa nonmakanan, yang diperhatikan adalah ada tidaknya kartu garansi. "Sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak."
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta, Tri Lestari, mengatakan pihaknya mengawasi produk secara berkala. Pengawasan itu di antaranya secara kasat mata, pengujian, dan pengecekan untuk mengetahui standar mutu produksi, pencantuman label, dan layanan purna jual.
Dia mengatakan sepanjang 2012 pihaknya menemukan 519 pelanggaran aturan dalam peredaran produk makanan dan minuman. Misalnya, ada yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa, tanda kedaluwarsa tidak jelas, tidak berlabel, kemasan rusak, dan tidak ada izin dinas kesehatan.
Tri Lestari menduga pelanggaran itu bisa karena pelaku usaha yang nakal, kesalahan petugas, atau justru pembeli yang merusak kemasan.
Sedangkan untuk produk nonmakanan dan minuman seperti barang elektronik, dia mengatakan pada 2012 ada 184 pelanggaran. Contohnya, "Produk tidak ber-SNI, SNI hanya ada di bungkus, dan tanda SNI tidak timbul," katanya
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/05/092510690/Produk-Mendekati-Kedaluwarsa-Diminta-Tidak-Dijual
Sudah banyak makanan kadaluwarsa beredar dimana-mana, saya sendiri sering menemukan makanan dan minuman yang kadaluwarsa maupun tidak ada tanggal expired nya. Ini menjadi masalah karena makanan dan minuman yang tidak sehat dapat menimbulkan penyakit. Masalah ini harus diatasi. Banyaknya brang yang kadaluwarsa tersebut membuktikan bahwa kurangnya pengawasan dari pemerintah makanan yang beredar semestinya diawasi dengan baik agar tidak merugikan masyarakat dan juga dari tempat penjualan yang tidak peduli dengan apa yang dijual, semestinya jangan memikirkan hanya untung saja pikirkan kesehatan konsumen juga. Barang kadaluwarsa relatif lebih murah dari pada barang yang tanggal expirednya lebih lama. sehingga pemilik toko atau waralaba dapat menjual kembali dengan harga yang tinggi. ada juga barang yang semestinya sudah kadaluwarsa tapi tanggal expirednya masih lama. saya pernah mengalaminya saya membeli teh botolan dan teh tersebut sudah basi. Hal ini harus kita jaga bersama pengawasan pengeluaran makanan dan minuman dari pemerintah harus di perketat dan kesadaran dari pemilik toko agar semua sehat. Penyuluhan di media juga penting agar semua sadar bahaya makanan kadaluwarsa.
0 komentar:
Posting Komentar