Total Tayangan Halaman

Pages

Kamis, 12 Juni 2014

Manusia dan Keadilan


A. Pengertian Keadilan

Keadilan adalah keadaan yang tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada hal yang benar,tidak sewenang-wenang yang berarti keadilan itu adalah semua hal yang berkenaan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia, memperlakukan sesame sesuai hak dan kewajibannya dan tidak pilih kasih. Keadilan itu harus di terapkan dimana saja dan kapan saja, karena setiap manusia berhak mendapat keadilan bisa dia orang baik maupun orang jahat tetapi sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Karena kita tinggal di negara hukum. Keadilan bukan hanya tentang kejahatan dalam kehidupan sehari-hari juga kita terapkan keadilan, dalam keluarga, pertemanan harus ada keadilan agar kehidupan nyaman tidak ada yang merasa hak dan kewajibannya tidak dihargai. Dibawah ini adalah berita yang saya akan ulas tentang keadilan.

Sedikit berita tentang numpang ngecharge

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Aguswandi  Tanjung (57) terancam dipenjara gara-gara men-charge di ruang publik di Apartemen ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.
Aguswandi dituduh mencuri listrik karena men-charge telepon genggamnya di ruang publik di Mal/Apartemen ITC Roxy Mas. Dia terpaksa numpang ngecharge di tempat tersebut lantaran listrik ke unitnya telah diputus oleh pengelola apartemen. Pemutusan itu buntut dari perseteruan Aguswandi dengan pengelola gedung.
Aguswandi ditangkap aparat Polsektro Gambir, Jakarta Pusat, 8 September 2009 pukul 23.00. Dia lalu dijebloskan ke balik jeruji besi dan hingga kemarin masih meringkuk di sana. Aguswandi lantas mempraperadilankan Polsektro Gambir. Sidang praperadilan digelar Senin (26/10) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasilnya, hakim membenarkan penangkapan Aguswandi.
Kita bisa kaitkan dengan kasus yang menimpa aguswandi kalau kita lihat tidak dari segi hukum hal ini tidak logis terjadi karena itu masih lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dia membayar untuk apartement yang dia tinggali dengan harga yang tidak murah. Listrik dipadamkan karena masalah sebelumnya itu sudah melanggar hak dari aguswandi. Tidak ada saling menghargai sampai listrikpun di ruang public dijadikan masalah, public itu artinya umum. Setidaknya kalau memang tidak boleh cukup menegur pasti aguswandi tidak akan mengulanginya. Kalau kita pikir-pikir sangat tidak beralasan dan sangat tidak pantas.Bisa kita lihat sebelumnya Antara aguswandi dan pengelola ada masalah. Apakah itu adil? Kita bisa lihat sendiri ini asil atau tidak.
B. Keadilan Sosial
     Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
keadilan sosial itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk , yakni :

1.Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.Sikap adil terhadap sesama   ,menjaga keseimbangan Antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.Sikap suka bekerja keras.
5.Sikap menghargai hasil  karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan itu harus ditegakkan, saling menghargai, menolong dan menghargai itu kunci kehidupan yang baik. Keadilan sosial menurut saya keadilan antar sesama tidak ada diskriminasi, tidak saling acuh, adanya sikap saling peduli dan menghargai hak dan kewajiban setiap orang.l

C. Kejujuran

 Kejujuran adalah perkataan atau perbuatan yang benar sesuai hati nurani tidak ada kebohongan. Dalam kasus aguswandi sudah terdapat ketidak jujuran, mungkin pihak pengelola masih kesal karena masalah Antara mereka. Gambaran kecil masalah yang terjadi seperti dibawah ini :

konflik antara pengelola dan penghuni apartemen meliputi beberapa hal, di antaranya perubahan kepemilikian dan/atau penguasaan benda bersama dan bagian bersama pada Apartemen ITC Roxy Mas oleh PT Duta Pertiwi tanpa seizin penghuni serta perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Apartemen ITC Roxy Mas menjadi atas nama PT Duta Pertiwi Tbk. Sebelumnya, apartemen itu berstatus strata title (setiap penghuni apartemen memiliki hak yang sama atas tanah lokasi apartemen).
Selain itu, Aguswandi dkk juga menolak kenaikan Maya pengelolaan gedung atau service charge dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.200 per meter persegi (apartemen) dan dari Rp 41.500 menjadi Rp 52.000 per meter persegi (kios). Agus menganggap penaikan itu keputusan sepihak dari pengelola. Penolakan ini ditanggapi dengan pemutusan aliran listrik ke kios milik Aguswandi dkk.
Maka tindakan pengelola sangat tidak baik dan juga aguswandi mengecash di ruang public atau ruang umum. Berati dapat digunakan oleh umum atau yang memiliki apartement disana. Karena emosi bisa menyebabkan masalah menjadi panjang.

D.Kecurangan

Kecurangan identik dengan ketidak jujuran, Curang itu perkataan atau perrbuatan yang tidak sesai hati nurani dan bisa memperoleh keuntungan dan keinginan dengan cara yang tidak baik. Kecurangan adalah perbuatan yang tidak baik dilakukan karena dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri dan orang lain. Pada akhirnya kebenaran akan terungkap dan kecurangan tidak akan bertahan lama.

E.Kesimpulan

Keadilan pasti akan didapatkan dengan usaha yang keras pada akhirnya aguswandi dibebaskan setelah masa tahanan sementaranya selama 88 hari dari segala tuntutan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Jadi keadilan itu akan kita dapat jika ada usaha yang keras dan tidak kenal lelah. Hak-hak seseorang harus dihargai agar tidak terjadi kesalahan seperti kasus ini.

Referensi :

1. Buku Ilmu Budaya Dasar Gunadarma : Bab 7 : Manusia dan Keadilan






0 komentar:

Posting Komentar